DEPOSITO BERJANGKA

Simpanan pihak ketiga yang penarikan dananya dilakukan setiap tanggal jatuh tempo yang telah disepakati dalam perjanjian pembukaan deposito berjangka (1,3,6, dan 12 bulan) . Pilihan Investasi yang memberikan Keuntungan dan rasa aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

FORMULIR PENGAJUAN DEPOSITO

INFORMASI TAMBAHAN

BANK ABDI berhak untuk menolak pembukaan rekening antara lain jika nasabah tidak memenuhi persyaratan pembukaan rekening.
Pencairan Deposito harus membawa Bilyet Deposito yang asli.
Pencairan Deposito Pokok + Bunga harus dikreditkan ke nama yang sama dengan rekening Deposito.
Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) .

TABEL SUKU BUNGA DAN BIAYA

Klik tombol dibawah ini untuk membuka pop up tabel biaya.